Danlanal Bintan Hadiri Lounching dan Press Conference Stockpile Bijih Bauksit di Provinsi Kepri Polres Jaktim Hadirkan Narasumber di Bimtek P4GN, Bahas Peran Polri dalam Cegah Narkoba Bhabinkamtibmas Cipinang Melayu Gelar “Ngopi Kamtibmas” Bersama Warga RW 04 Bhabinkamtibmas Cipinang Melayu Hadiri Zoom Meeting STBM Bersama Gubernur DKI Jakarta Kapolres Metro Jakarta Timur Kunjungi Pasar Induk Kramatjati, Tekankan Pentingnya Keamanan Sebagai Investasi Cakung Kawal Pembagian 3.235 Makanan Bergizi Gratis di 11 Sekolah

Berita Kriminal

Unit Reskrim Polsek Jatinegara Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Cawang Kapling

badge-check


Unit Reskrim Polsek Jatinegara Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Cawang Kapling Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – Unit Reskrim Polsek Jatinegara kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial DKN (46) berhasil diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Cawang Kapling, Jakarta Timur. Penangkapan terjadi pada Minggu dini hari, (13/7/2025).

Penangkapan bermula saat dua personel Unit Reskrim, Aipda Widiyatmoko dan Bripka Kristiawan, tengah melakukan patroli dan observasi wilayah. Mereka mendapat informasi masyarakat bahwa kawasan Pasar Cawang Kapling kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berjalan kaki ke arah dalam pasar. Setelah diamankan dan digeledah, ditemukan satu plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu yang disembunyikan di dalam sarung tangan sebelah kanan yang dikenakan pelaku.

Tersangka diketahui berinisial DK, warga Pademangan, Jakarta Utara. Bersama pelaku, polisi juga menyita satu unit handphone merk Realme warna biru dan sepasang sarung tangan hitam yang digunakan untuk menyimpan barang bukti narkotika.

“Penangkapan ini berkat informasi dari warga. Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ungkap Aipda Widiyatmoko dalam keterangannya di Polsek Jatinegara.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Jatinegara untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan gelar perkara, memeriksa saksi-saksi, dan melengkapi berkas penyidikan. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Jatinegara mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.

Loading


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelaku Pencabulan Anak di Cipinang Melayu Kec. Makasar Jakarta Timur di Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara

25 Juli 2025 - 09:39 WIB

Pria Usia 50 Tahun Di Kecamatan Makasar Nekat Cabuli Bocah Dibawah Umur Yang Merupakan Tetangganya

25 Juli 2025 - 07:45 WIB

Polisi Amankan 36 Remaja Yang Hendak Tawuran di Cipayung

17 Juli 2025 - 11:34 WIB

Polisi Amankan 2 Pelaku Tawuran Yang Akibatkan 1 Orang Tewas di Ciracas Jakarta Timur

17 Juli 2025 - 09:24 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Maut di Ciracas, Pelaku Utama Serahkan Diri

17 Juli 2025 - 06:59 WIB

Trending di Berita Kriminal