Menu

Mode Gelap
Polsek Jatinegara Gelar Khotmil Quran dan Santunan Anak Yatim, Wujud Kepedulian di Balik Seragam Polsek Pulogadung Amankan Aksi Damai AMPUH Sultra di Kantor Dirjen Bea Cukai Polsek Cipayung Amankan Penandatanganan Nota Kesepahaman Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Era Digital Patroli Dialogis Unit Samapta Polsek Matraman: Menguatkan Sinergi dengan Warga untuk Cegah Tawuran dan Kejahatan di Malam Hari Dekat dengan Warga, Polisi Jaga Lingkungan Aman di RW 05 Palmeriam Polisi Sambangi Sekolah, Cegah Tawuran dan Jaga Lingkungan Aman di Utan Kayu Selatan

Berita Kriminal

Ungkap Empat Kasus Sekaligus, Polsek Kramatjati Tegaskan Komitmen Berantas Pencurian

badge-check


Ungkap Empat Kasus Sekaligus, Polsek Kramatjati Tegaskan Komitmen Berantas Pencurian Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – Polsek Kramatjati kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana di wilayah Jakarta Timur. Dalam kegiatan konferensi pers yang digelar pada Senin (23/6/2025), jajaran Polsek Kramatjati mengungkap empat kasus tindak pidana pencurian dengan berbagai modus.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kramatjati KOMPOL RUSIT MALAKA, SH.I, MH, didampingi Kanit Reskrim AKP FADHOLI, SH, MH dan Kasubsi Penmas Polres Metro Jakarta Timur IPDA ARYA.

Empat kasus pencurian yang berhasil diungkap terdiri dari dua kasus pencurian biasa dan dua kasus pencurian dengan pemberatan. Salah satunya melibatkan tersangka H bin A.H.H (24) yang mencuri motor dan barang pribadi milik korban saat rumah dalam keadaan kosong di Batu Ampar, Kramatjati. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor Yamaha Lexi dan dua unit handphone.

Kasus lain melibatkan tersangka PTA alias MPE (23), yang mencuri sepeda motor dengan memanfaatkan kondisi kunci kontak motor korban yang sudah rusak. Pelaku berhasil diamankan setelah aksinya terekam CCTV.

“Motor korban dijual melalui media sosial dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Kanit Reskrim AKP Fadholi.

Sementara itu, kasus keempat melibatkan pelaku PKJ alias J (36), yang mencuri sepeda motor milik korban yang juga kenalannya sendiri. Pelaku memanfaatkan kunci asli yang sebelumnya tidak dikembalikan saat meminjam kendaraan korban. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Pasar Rebo dan mengakui telah menjual motor tersebut melalui marketplace.

Kapolsek Kramatjati KOMPOL Rusit Malaka menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Reskrim dalam mengungkap kejahatan jalanan di wilayahnya. Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan pencurian serta tidak mudah percaya kepada orang lain, termasuk dalam hal meminjamkan kendaraan.

“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian mencurigakan agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek.

Loading


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penjual Obat Telarang di Pondok Ranggon Terancam 15 Tahun Penjara dan Diduga Oknun Polisi Terima Setoran

31 Juli 2025 - 09:26 WIB

Pelaku Pencabulan Anak di Cipinang Melayu Kec. Makasar Jakarta Timur di Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara

25 Juli 2025 - 09:39 WIB

Pria Usia 50 Tahun Di Kecamatan Makasar Nekat Cabuli Bocah Dibawah Umur Yang Merupakan Tetangganya

25 Juli 2025 - 07:45 WIB

Polisi Amankan 36 Remaja Yang Hendak Tawuran di Cipayung

17 Juli 2025 - 11:34 WIB

Polisi Amankan 2 Pelaku Tawuran Yang Akibatkan 1 Orang Tewas di Ciracas Jakarta Timur

17 Juli 2025 - 09:24 WIB

Trending di Berita Kriminal