Dekat dengan Pedagang, Dekat dengan Rakyat – Polsek Kramat Jati Teguhkan Komitmen Jaga Amanah Keamanan Lanal Sabang Terima Tim Itjen TNI Dalam Rangka Audit Kinerja dan Ketaatan Periode III TA. 2025 Danlanal Bintan Hadiri Lounching dan Press Conference Stockpile Bijih Bauksit di Provinsi Kepri Polres Jaktim Hadirkan Narasumber di Bimtek P4GN, Bahas Peran Polri dalam Cegah Narkoba Bhabinkamtibmas Cipinang Melayu Gelar “Ngopi Kamtibmas” Bersama Warga RW 04 Bhabinkamtibmas Cipinang Melayu Hadiri Zoom Meeting STBM Bersama Gubernur DKI Jakarta

Mitra Pemerintahan

Kemendagri Imbau Pemkab Merauke Percepat Penyelesaian RDTR untuk Dukung Pembangunan Berbasis Potensi Lokal

badge-check


Kemendagri Imbau Pemkab Merauke Percepat Penyelesaian RDTR untuk Dukung Pembangunan Berbasis Potensi Lokal Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke untuk mempercepat penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Langkah ini dinilai penting guna mendukung pemanfaatan ruang yang optimal dan mendorong pembangunan wilayah berbasis potensi lokal.

Menurut data yang dihimpun Kemendagri, saat ini Pemkab Merauke telah menyusun delapan dokumen RDTR, dua di antaranya telah disahkan melalui peraturan kepala daerah (Perkada). Kemendagri menyatakan komitmennya untuk terus memberi pendampingan dalam upaya penyelesaian RDTR di Merauke.

“Kami pikir ini (RDTR) jadi dokumen prasyarat untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih merata,” kata Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada audiensi bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Bupati Merauke. Kegiatan yang diikuti tim lintas sektor Kabupaten Merauke tersebut berlangsung di Aula Kantor Bappenas, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan, RDTR akan membantu daerah memetakan potensi dan pemanfaatan wilayah dengan baik. Hal ini akan memudahkan para pelaku usaha dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal.

“Melalui RDTR bisa diketahui mana wilayah yang digunakan untuk kawasan wisata, industri, atau jasa, berdasarkan karakteristik dan kondisi lokal yang ada di Kabupaten Merauke,” ungkap Yusharto.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Yusharto mengapresiasi Universitas Musamus yang telah menghasilkan berbagai inovasi. Dirinya berharap Pemkab Merauke dapat menerapkan inovasi tersebut dalam pembangunan daerah.

“Selain itu, berdasarkan data indeks inovasi daerah terdapat ada banyak inovasi dari berbagai sektor yang bisa direplikasi, sehingga Kabupaten Merauke tidak perlu investasi, namun bisa langsung diujicobakan dan diterapkan,” pesan Yusharto.

Menutup pernyataannya, ia mengingatkan pentingnya inklusivitas dalam proses pembangunan. Yusharto menekankan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), turut dilibatkan dalam skema industrialisasi yang dirancang.

“Industrialisasi itu bukan hanya untuk pelaku usaha besar, namun BUMDes juga harus diikutkan,” pungkas Yusharto.

Puspen Kemendagri

Loading


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Larang Alih Fungsi Sawah LP2B, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan kepada Kepala Daerah Saat Orientasi IPDN

25 Juni 2025 - 14:16 WIB

92 CPNS Di Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat Ikuti Registrasi Ulang Selama 3 Hari Kedepan

27 Mei 2025 - 10:32 WIB

Wamendagri Bima: Penerapan Otonomi Daerah Harus Berpihak pada Keadilan Sosial

26 Mei 2025 - 15:41 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tinjau Progres Pembangunan KPP Provinsi Papua Selatan

19 Mei 2025 - 09:56 WIB

Halal Bihalal Pererat Silaturrahmi Antar Warga RT 05/ RW 01 Susukan Ciracas Jakarta Timur

17 Mei 2025 - 06:12 WIB

Trending di Mitra Pemerintahan